Rabu, 05 Februari 2014



PONDOK PESANTREN SPESIALIS FIQH
HIDAYATUT THULLAB
Petuk Semen Kediri - Jawa Timur

A.    MUQADDIMAH

Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Pendiri pertamanya adalah Sunan Ampel pada abad 14 sebelum Indonesia dijajah Belanda. Ketika negara dijajah Belanda pondok pesantren tetap eksis tidak bisa takluk karena kegigihan para Kyai Pengasuh Pondok Pesantren. Mereka mendoktrin santri – santrinya anti penjajah, seperti mengharamkan bersekutu dengan penjajah dan meniru prilakunya, juga mengharamkan memakai pakaian yang dipakai Belanda, seperti memakai dasi sehingga para santri sangat benci dengan penjajah, maka penjajah tidak bisa mempengaruhi dan tidak bisa menjajah pesantren.

Oleh karena itu, pondok pesantren ikut andil dan memberi kontribusi yang besar dalam pembentukan NKRI dan mempertahankan NKRI menghadang siapapun yang merong-rong NKRI, seperti ikut melawan agresi Belanda, menumpas PKI, menerima Pancasila sebagai asas ormas dsb. Pesantren mempunyai peran besar dalam mencerdaskan masyarakat dan meningkatkan moral bangsa. Pesantren adalah lembaga pendidikan agama tetapi amat peduli dengan bangsa dan negara. Pengasuh – pengasuh pesantren berperan sebagai pewaris perjuangan Nabi, yakni sebagai Rahmat kepada alam semesta.

B.     BERDIRINYA PON. PES. SPESIALIS FIQH HIDAYATUT THULLAB

Pada tahun 1993 M, KH. A. Yasin mendirikan pondok pesantren di Dusun Petuk Desa Puhrubuh Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur yang diberi nama "HIDAYATUT THULLAB."

Sesuai peran pesantren seperti di atas, beliau mendirikan pesantren dengan tujuan:

1.      Untuk mencetak kader ulama yang mewarisi ajaran Nabi (الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ) dan meneruskan perjuangannya.
2.      Untuk membentuk seorang muslim yang shalih dan muslimah yang shalihah yang bertaqwa, berbudi luhur dan menjadi suri tauladan.

C.     PROGRAM KURIKULUM

Demi tercapainya tujuan, pondok pesantren membagi program – programnya mejadi dua bagian. Yang pertama kurikuler dan yang kedua ekstrakurikuler. Yang pertama berupa madrasah yang diberi nama: Madrasah Hidayatut Thullab (MHT) kurikulumnya berbeda dengan kurikulum – kurikulum di pesantren pada umumnya, yakni lebih singkat dan padat dan di tingkat Aliyah kejuruan fiqih atau spesialis fiqih.

Di MHT ada lima jenjang, yaitu:

1.      Ibtidaiyah, 6 tahun dan SD PLUS 6 tahun
2.      Tsanawiyah, 3 tahun
3.      Aliyah, 3 tahun
4.      Itmamiyyah, 2 tahun

SP bagi siswa yang belum bisa membaca dan menulis. Kelas IV Ibtidaiyah untuk mengenalkan dasar – dasar akidah, fiqih, akhlak, dan tajwid. Kelas V Ibtidaiyah mulai untuk diperkenalkan ilmu sharaf, nahwu, dan untuk meningkatkan pengetahuan tentang akidah, fiqih, akhlak, dll. Kelas VI Ibtidaiyah mempelajari ilmu sharaf, dari 3 aspek, yaitu: 1) Alqawa'idus Sharfiyyah 2) Al-Amtsilatut Tashrifiyyah 3) Al-I'lal. Di kelas VI seperti ilmu nahwu, fiqih, dsb. juga diajarkan. Kelas I dan II Tsanawiyah untuk memperdalam ilmu nahwu juga dari tiga aspek, yaitu : 1) Qawaidun Nahwi 2) I'rab 3) Ilmu nahwu ditambah ilmu arudl, ushul fiqh, tashawwuf, dsb. Kelas III Tsanawiyah diajarkan ilmu balaghah, mantiq, fiqh, tashawwuf, tauhid, tafsir, dan hadits. Kelas I, II, dan III Aliyah spesialis fiqih. Ada 9 (sembilan) disiplin ilmu fiqih yang diajarkan di tingkat aliyah, yaitu:

1.      Tafsir Ayatil Ahkam
2.      Ahaditsul Ahkam
3.      Ilmu fiqh
4.      Qaidah fiqh
5.      Ushul fiqh
6.      Sejarah fiqh
7.      Hikmah fiqh
8.      Fiqh mawarits
9.      Ilmu falak

dan 3 (tiga) materi pelajaran; 1) Alquran, 2) Tashawuf, 3) Bahasa Arab.

Di itmamiyah ada 4 materi yang diajarkan, yaitu:

1.      Ilmu hikmah
2.      Memperdalam tashawuf
3.      Dakwah
4.      Metodologi aplikasi hukum fiqih.





D.    KURIKULUM MHT
TINGKAT IBTIDA`IYYAH
MATA PELAJARAN
KITAB PELAJARAN
Alquran
-
Al Qur’anul Karim
Hadits
-
Al Arba’in An Nawawiyyah

-
Mukhtarul Ahadits
Ilmu Tauhid
-
Zadul Mubtadi

-
Tijanud Durari

-
Aqidatul Awam

-
Jawahirul Kalamiyah
Fiqh
-
Fashalatan

-
Mabadi` Fiqh

-
Sullamut Taufiq

-
Fathul Qarib
Ilmu Nahwu
-
Matnul Jurumiyah

-
Taqrirat Al Jurumiyyah
Ilmu Sharaf
-
Qa`idah Natsar

-
Al Qawa'idus Sharfiyah

-
Al I’lal

-
Al Amtsilatut Tashrifiyyah
Ilmu Akhlaq
-
Nadzmul Mathlab

-
Taisirul Khallaq

-
Tahliyah
Ilmu Khath / Imla`
-
Langsung Praktek
Bahasa Arab
-
Ra’sun Sirah

-
Majmu'atun Ashriyah
Sejarah Islam
-
Tarikhul Anbiya`

-
Khulashatun Nurul Yaqin
Sejarah Indonesia
-
ASWAJA (Ke-NU-an)

-
Pendidikan NU untuk mengenal & menghayati perjuangan

TINGKAT TSANAWIYAH
MATA PELAJARAN
KITAB PELAJARAN
Alquran
-
Al Qur’anul Karim
Ilmu Tafsir
-
Itmamud Dirayah
Ilmu Tauhid
-
Kifayatul Awwam

-
Ummul Barahin
Hadits
-
Bulughul Maram

-
Ibanatul Ahkam
Ilmu Hadits
-
Al Baiquniyah
Fiqh
-
Fathul Qarib

-
Fathul Mu'in
Ushul Fiqh
-
Al Waraqat

-
Lubbul Ushul
Ilmu Nahwu
-
Imrithi

-
Qawaidul I'rab

-
Al I'rab

-
Alfiyah Ibnu Malik
Ilmu Sharaf
-
Alfiyah Ibnu Malik
Ilmu Mantiq
-
Sullamul Munawwaraq
Ilmu Balaghah
-
Al Jauharul Maknun
Ilmu Arudl
-
Mandzumatul Arudl
Ilmu Akhlaq
-
Ta'limul Muta'alim

-
Bidayatul Hidayah
Ilmu Tashawwuf
-
Salalimul Fudlala`
Bahasa Arab
-
Majmu'atun Ashriyah

TINGKAT ALIYAH
MATA PELAJARAN
KITAB PELAJARAN
Alquran
-
Al Qur’anul Karim
Tafsir
-
Ayatul Ahkam
Hadits
-
Ibanatul Ahkam
Ilmu Tashawwuf
-
Syarhul Hikam
Fiqh
-
Fathul Wahhab
Ushul Fiqh
-
Ghayatul Wushul
Qaidah Fiqh
-
Faraidul Bahiyyah
Fiqh Mawarits
-
Iddatul Faridl
Sejarah Fiqh
-
Tarikh Tasyri`
Hikmah Fiqh
-
Hikmatut Tasyri`
Ilmu Falak
-
Ad Darusul Falakiyah
Bahasa Arab
-
Majmu'atun Ashriyah


TINGKAT ITMAMIYAH
MATA PELAJARAN
KITAB PELAJARAN
Ilmu Tashawwuf
-
Iqadhul Himam
Ilmu Hikmah
-
Kitab – kitab hikmah
Metodologi Aplikasi Hukum Fiqih
-
Ahkamul Fuqaha`
Dakwah
-
-

E.      PROGRAM EKSTRAKURIKULER

1. Musyawarah

Semua siswa diwajibkan mengikuti musyawarah untuk memperdalam pemahaman–pemahaman pelajaran. Ketika musyawarah ada seorang rais yang berperan seperti guru untuk mengevaluasi pelajaran yang pernah disampaikan sang guru. Peserta musyawarah dipersilahkan bertanya kepada rais tentang pelajaran–pelajaran yang belum dipahami, pertama tentang tarkib dan makna, kedua kefahaman dan maksud materi pelajaran, ketiga pemahaman – pemahaman redaksi di syarah–syarah pelajaran, keempat penerapan/aplikasi materi pelajaran kepada masalah–masalah yang berkembang di- masyarakat.

2. M3HT

Majelis Musyawarah Madrasah Hidayatut Thullab (M3HT) adalah organisasi siswa yang bertanggung jawab atas maju mundurnya musyawarah dan mengupayakan peningkatan wawasan dan pengembangan pengetahuan siswa dengan mengadakan pelatihan, diklat, seminar, dsb.

3. Jamiyah

Jamiyah adalah organisasi santri sebagai wadah untuk pelatihan berjuang di tengah masyarakat, seperti latihan ceramah, menjadi khatib, menjadi imam tahlil, memandikan mayit, mengkafaninya, dsb.

4. Lembaga Dakwah

Pondok pesantren amat memperhatikan kepada masyarakat luas. Oleh karena itu membentuk lembaga yang diberi nama Lembaga Dakwah yang programnya antara lain mengirimkan muballigh–muballigh kepada masyarakat, membuat desa binaan, mengadakan baksos (bakti sosial) kepada masyarakat.

5. LBM

Lembaga ini meneliti masalah–masalah yang terjadi di masyarakat baik bersifat kasuistik, insidentil atau masalah yang sudah lama terjadi yang membutuhkan jawaban hukum kemudian dibahas dicarikan jawaban hukumnya berdasarkan madzhab qauli, yakni hukum–hukum fiqih yang tertulis dalam kitab–kitab mu`tabar (kitab – kitab yang dapat dipercaya kebenarannya)

6. Qira`atul Kutub

Semua santri di samping harus belajar di MHT diwajibkan mengikuti pengajian – pengajian utamanya kitab–kitab lain yang dapat menambah ilmunya utamanya kitab – kitab yang dibaca oleh Pengasuh Pondok.

Santri–santri senior/para ustadz–ustadzah di samping harus mengikuti pengajian Kyai, mereka harus membacakan kitab–kitab kepada siswa dan siswinya masing– masing.

7. Belajar membaca Alquran dengan tartil

Santri yang belum bisa membaca Alquran dengan tartil wajib belajar Alquran dengan sistem sorogan/ada`.

8. Rebana

Santri yang mempunyai bakat seni sebaiknya memupuk bakatnya melalui rebana

9. Kursus

Kursus–kursus di pesantren sifatnya kondisional sesuai kebutuhan, seperti: menjahit, komputer, pertukangan, sablon, dan lain sebagainya.